Lampung Timur – (THE NET 24) – Diduga Puluhan Warga Desa Tanjung Qencono, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur menjadi korban Broker Bank BRI Cabang Unit Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, 24/11/2024.
Diketahui Riska warga Desa Tanjung Qencono sebagai jembatan penghubung peminjaman dana antar Warga Desa Tanjung Qencono ke Bang BRI Unit Purbolinggo.
Menurut Puji Astuti salah satu masyarakat yang menjadi korban broker Riska, bahwa ada 50 sampai 60 masyarakat Desa Tanjung Qencono terlilit hutang di Bank BRI yang tidak sesuai dengan Nominal pencairan yang di terima oleh Masyarkat Desa Tanjung Qencono.
“Awalnya kami tau dari mulut ke mulut kalo Riska ini mitra Bank BRI, terkenalnya disini seperti itu, jadi kami datanglah ke Riska minta bantu meminjamkan Uang ke BRI dengan Nominal bervariasi, terus Riska cuma meminta Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk meminjam ke Bank BRI, ” ucap Riska.
“Setelah beberapa hari turunlah Eca Pegawai Bank BRI Unit Purbolinggo untuk melakukan survei ke Warga Desa Tanjung Qencono agar bisa di Acc peminjamannya, dan setelah di Acc, peminjaman kami yang melalui Riska langsung cair sesuai dengan yang kami ajukan, namun setelah kami ngangsur bahkan sudah ada yang lunas, pihak Bang BRI datang ke Kantor Desa Tanjung Qencono dan kami yang mempunyai pinjaman di Bank BRI di kumpulkan di Kantor Desa, disitu kami kaget karna satu persatu nama kami di sebut dan total hutang kami beda sama yang kami ajukan karna sangat besar sekali Nominalnya, yang membuat kami tidak mampu membayarnya, dan Riska ini kabur tidak tau kemana, jadi kami kan bingung kami tidak merasa minjam sejumlah itu tapi kami disuruh bayar sejumlah itu, mau bayar pakai apa kami ini pak, sedangkan kami ini orang ga punya,” tambah Puji.
Ditempat yang bersamaan Bahrudin selaku Kepala Desa Tanjung Qencono, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur mengatakan ingin membantu dan memperjuangkan hak Masyarakat sesuai dengan Perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bahwa untuk memutihkan hutang Masyarakat ke Bank-Bank yang ada di Seluruh Indonesia.
“Jadi Masyarakat saya ini kan terlilit hutang piutang ke Bank BRI Cabang Purbolinggo melalui Masyarakat saya Riska, nah Riska ini sekarang kabur Posisinya sekarang dimana kami tidak tau,” ucap Kepala Desa Tanjung Qencono.
“Sebagai Kepala Desa saya ingin membantu masyarakat saya agar tidak lagi menjadi korban broker Bank BRI, karna semua Masyarakat ini menjadi korban oleh Riska dan mereka semua ini adalah Masyarkat tidak mampu, untuk itu saya Meminta kepada Bank BRI Cabang Purbolinggo untuk memberikan kebijakan kepada kami sesuai dengan arahan Presiden kita Pak Prabowo Subianto untuk memutihkan hutang piutang Masyarakat ke Bank-Bank yang ada di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Piutang Macet Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ” tegas Kepala Desa Bahrudin. (Red)