BANDAR LAMPUNG – (THE NET 24) – Dwi Anisa didampingi kuasa hukum Hendra Saputra dan Rido Nandala Putra mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan Bidpropam Polda Lampung, Jumat 12/6/2026.
Kedatangan untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang sudah diajukan ke Bidpropam Polda Lampung sejak 4 Maret 2026.
Menurut Dwi Anisa, laporan berawal dari peristiwa 26 Februari 2026 saat dirinya datang ke Polres Metro untuk membesuk suami yang sedang menjalani proses hukum. Saat itu, kendaraan Pajero 2023 Nopol BE 171 SA miliknya diperiksa petugas.
Dwi Anisa mengaku keberatan karena pemeriksaan dilakukan tanpa alasan jelas dan tanpa surat perintah. Atas kejadian itu, ia mengadu ke Bidpropam Polda Lampung untuk minta kejelasan sesuai mekanisme.
Kepada media, Dwi Anisa menunjukkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penanganan Dumas SP2HP dari Bidpropam Polda Lampung tertanggal 1 Mei 2026.
Dalam SP2HP dijelaskan, setelah penyelidikan awal dan gelar perkara, penanganan laporan dilimpahkan ke Subbidang Pertanggungjawaban Profesi Subbidwabprof Bidpropam Polda Lampung untuk proses lanjutan sesuai ketentuan.
Saat ke Bidpropam, Dwi Anisa dan kuasa hukum dapat penjelasan soal progres laporan.
Kuasa hukum Hendra Saputra menyebut pihak Subbidwabprof menyampaikan berkas laporan baru diterima 21 Mei 2026. Saat ini masih tahap administrasi dan menunggu jadwal pemeriksaan lanjutan.
โKami dapat penjelasan berkas sudah diterima dan rencananya mulai ditindaklanjuti awal Juli 2026,โ ujar Hendra.
Hendra menegaskan pihaknya akan kawal proses penanganan laporan lewat mekanisme yang berlaku dan hormati seluruh proses di Bidpropam Polda Lampung.
โKami berharap proses berjalan profesional, transparan, dan beri kepastian hukum bagi semua pihak,โ katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan masih berlangsung di Bidpropam Polda Lampung. Belum ada keputusan atau kesimpulan akhir terkait substansi laporan.
Redaksi masih berupaya dapatkan keterangan pihak terkait untuk lengkapi informasi dan penuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (DBS)