LAMPUNG TIMUR – (THE NET 24) – Sebanyak 10 organisasi dan asosiasi perusahaan pers di Lampung Timur menolak penetapan alokasi dana hibah Rp20 juta per organisasi. Penolakan itu disepakati dalam musyawarah bersama di Kantor IWO Kabupaten Lampung Timur, Kamis 25/6/2026.
Musyawarah menilai besaran hibah tersebut belum mencerminkan keadilan, proporsionalitas, dan pemerataan.
Rapat dihadiri para ketua organisasi pers, antara lain Ikatan Wartawan Online 1 (IWO), Ikatan Wartawan Online 2 (IWO), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Persatuan Wartawan Setriming Indonesia (PWSI), Perkumpulan Wartawan Lampung Timur (PWLT), Forum Jurnalis Harian Lampung Timur (FJHLT), dan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Timur.
Rapat dipimpin Ketua IWO Lampung Timur A. Zohirri, ZA, S.Pd. “Seluruh peserta rapat yang terdiri dari unsur organisasi pers dan asosiasi perusahaan pers sepakat menyampaikan 6 poin kesimpulan,” ujarnya.
Berikut 6 poin hasil musyawarah:
1. Menolak alokasi hibah Rp20.000.000 per organisasi karena dinilai belum memenuhi rasa keadilan.
2. Meminta Pemkab Lampung Timur melalui Dinas Kominfo dan Kesbangpol mengevaluasi mekanisme penetapan besaran hibah agar lebih transparan, objektif, dan berbasis indikator jelas.
3. Menegaskan peran strategis organisasi pers dan asosiasi perusahaan pers sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi, edukasi publik, kontrol sosial, dan mendukung program pembangunan daerah sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
4. Mengusulkan alokasi anggaran hibah sekitar Rp5.000.000.000 atau Rp5 miliar pada APBD tahun anggaran berikutnya. Besaran dapat disesuaikan kemampuan keuangan daerah agar pembagian lebih adil, proporsional, merata, dan meningkatkan kapasitas organisasi.
5. Menegaskan usulan tersebut bukan sekadar menaikkan nilai bantuan, melainkan masukan konstruktif untuk memperkuat sinergi dan kemitraan dengan Pemkab Lampung Timur.
6. Berkomitmen menjaga hubungan harmonis dengan Pemkab Lampung Timur dan berharap usulan menjadi bahan pertimbangan kebijakan hibah yang lebih berkeadilan, transparan, dan bermanfaat bagi organisasi yang memenuhi syarat.
“Hasil musyawarah mufakat ini akan disampaikan sebagai aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,” tutup Zohirri.