LAMPUNG TIMUR – (THE NET 24) –ย Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyerahkan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari BRI kepada Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sukadana. Kegiatan serah terima berlangsung di Desa Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Bantuan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan BRI dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan. Kehadiran program TJSL ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas operasional TPST sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan bernilai ekonomi bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Ela menyampaikan apresiasi kepada BRI atas komitmennya mendukung pembangunan daerah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
โPengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak. Bantuan ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi operasional TPST Sukadana dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari sumbernya,โ ujar Bupati, Rabu (9/7/2026).
Bupati menegaskan Pemkab Lampung Timur terus berkomitmen memperkuat program pelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Lampung Timur sebagai Kabupaten Konservasi Berkelanjutan.
โMelalui pengelolaan sampah terpadu, kita harapkan dapat mengurangi pencemaran, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan ekonomi sirkular yang memberi nilai tambah dari pengolahan sampah,โ tegasnya.
Dengan dukungan berbagai pihak, TPST Sukadana diharapkan menjadi percontohan pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Lampung Timur. Hal ini sekaligus mendorong lahirnya inovasi pengelolaan lingkungan berkelanjutan demi masa depan Lampung Timur yang lebih bersih, hijau, dan lestari. (DBS)