Lampung Timur – (THE NET 24) -Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Timur Tuti Mutia,S.IP., M.M. mewakili Kepala Dinas Perindag Verzanita Hasan, S.T., M.T. melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Lampung Timur, Selasa 29/4/2026.
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Ketua SMSI Lampung Timur Eko Wahyuntoro beserta jajaran anggota. Kegiatan ini bertujuan menjalin hubungan silaturahmi dan memperkuat sinergitas antara SMSI Lampung Timur dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Timur.
βKami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Dinas Perindag Lampung Timur atas kunjungan ke kantor SMSI Lampung Timur. Semoga silaturahmi ini bisa terjalin dengan baik dan menjadi awal kerja sama antara SMSI dan Disperindag Lampung Timur,β tutur Eko Wahyuntoro.
Kabid Industri Tuti Mutia menjelaskan bahwa kunjungan ini sekaligus menjadi ajang berbincang dan ngopi bareng untuk membangun kolaborasi antara media dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
βKami bekerja melakukan pendampingan IKM/UMKM yang ingin maju dan berkembang agar produknya dikenal masyarakat luas. Bentuknya melalui sosialisasi, pendampingan pelatihan, dan kami juga memfasilitasi pembuatan sertifikat halal gratis,β jelas Tuti Mutia.
Ia menambahkan, Disperindag Lampung Timur bekerja sama dengan dinas instansi terkait dan stakeholder lainnya. βPada dasarnya kami adalah mitra dan ingin membangun sinergi yang baik antara Disperindag dan SMSI Lampung Timur, apalagi kantor baru kami kebetulan berada tepat di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,β ujarnya.
Tuti Mutia menegaskan komitmen dinas untuk mendukung kegiatan SMSI. βKami dari Dinas Perindag Lampung Timur siap mendukung dan mensupport kegiatan SMSI Lampung Timur,β pungkasnya.
Sinergi antara pemerintah daerah dan media siber diharapkan dapat memperkuat publikasi program pembinaan IKM/UMKM, pengawasan harga dan stok barang pokok, serta percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Lampung Timur. (DBS)