Kuasa Hukum AU Menduga IK Mendapatkan  Intervensi Dari Oknum Dalam Proses RJ di PN Metro

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Bagikan berita ini :
Listen to this article

Metro (THE NET 24) – Sidang perkara dugaan tindak pidana debt collector dengan terdakwa berinisial AU di Pengadilan Negeri Metro kembali digelar, Rabu 3/6/2026. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi korban berinisial IK.

Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa AU, Hendra Saputra SH MH dan Ridho Nandala Putra SH MH, menyampaikan bahwa saksi korban dalam keterangannya menyatakan tetap ingin melanjutkan perdamaian yang sebelumnya disepakati di hadapan Notaris Dr. Prima Angkupi SH MKN pada 19 Mei 2026.

“Fakta persidangan ini menjadi perhatian serius bagi kami sebagai kuasa hukum. Kami menduga ada intervensi pihak tertentu yang menyebabkan klien kami merasa dirugikan dan proses Restorative Justice tidak dapat dilakukan pada sidang 3 Juni 2026,” ujar Hendra Saputra kepada Media ini.

Ia menjelaskan, pada 19 Mei 2026 telah terjadi kesepakatan perdamaian di kantor Notaris Dr. Prima Angkupi SH MKN, Metro, antara saksi korban IK dan terdakwa AU. Kesepakatan tersebut ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan kuasa hukum masing-masing.

“Sebelumnya kami dari kedua belah pihak telah melakukan perdamaian. Bentuknya berupa penyerahan ganti rugi sebesar Rp80.000.000 kepada saksi korban IK, balik nama sertifikat tanah milik AU ke AJB atas nama saksi korban IK, serta penyelesaian angsuran 1 unit mobil atas nama kontrak IK di BCA Finance. Kami rasa semua permintaannya sudah terpenuhi,” tambah Hendra.

Kuasa hukum menambahkan, selama dua kali proses persidangan sebelumnya, saksi korban tidak hadir. Terkait hal itu, pihaknya akan menanggapi fakta persidangan secara serius sesuai prosedur hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Pengadilan Negri Metro dan Jaksa Penuntut Umum, belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan kuasa hukum terdakwa tersebut.

Sidang perkara ini akan dilanjutkan sesuai agenda yang ditetapkan Majelis Hakim PN Metro pada Senin 8/6/2026.

(Red)

Dilaporkan oleh : Pimpinan Redaksi