Setahun Laporan Dugaan Penyimpangan DD Desa Durian Mandek, SMSI Pesawaran: Masyarakat Butuh Kepastian Hukum

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Bagikan berita ini :
Listen to this article

PESAWARAN(THE NET 24) – Hampir satu tahun sejak laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Desa Durian, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, disampaikan ke Kejaksaan Negeri Kejari Pesawaran, masyarakat masih menunggu satu hal mendasar: kepastian hukum.

Situasi itu disorot Ketua Serikat Media Siber Indonesia SMSI Kabupaten Pesawaran Eri Novrizal. Menurutnya, proses hukum wajib dihormati, tapi masyarakat juga berhak dapat informasi dan kepastian agar tidak muncul spekulasi.

β€œKita hormati kewenangan aparat penegak hukum yang sedang bekerja. Namun di sisi lain, masyarakat yang lapor juga berhak tahu perkembangan penanganannya. Jangan sampai muncul kesan aspirasi dan laporan warga diabaikan,” ujar Eri Novrizal, Kamis 11/6/2026.

Laporan warga Desa Durian diketahui diterima Kejari Pesawaran pada 9 Juli 2025. Sejak itu, sejumlah tahapan pemeriksaan dan pemanggilan saksi dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa.

Hingga pertengahan 2026, proses penanganan perkara masih berlangsung. Informasi yang berkembang menyebut pemanggilan saksi tetap dilakukan sebagai bagian pendalaman fakta dan pengumpulan keterangan.

Eri Novrizal menilai proses hukum tentu punya mekanisme dan tahapan sendiri. Namun komunikasi yang baik ke publik juga penting untuk jaga kepercayaan masyarakat ke institusi penegak hukum.

Menurutnya, keterbukaan informasi soal progres perkara, selama tidak ganggu penyelidikan atau penyidikan, bisa jadi langkah positif hindari asumsi liar.

β€œYang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar proses, tapi juga kejelasan. Kepastian hukum penting agar warga paham sejauh mana laporan ditindaklanjuti. Transparansi proporsional akan kuatkan kepercayaan publik,” katanya.

Ia berharap instansi terkait beri perhatian khusus pada laporan yang sudah jalan hampir setahun. Baik ditemukan unsur pidana atau tidak, masyarakat berhak dapat penjelasan objektif berdasarkan hasil pemeriksaan.

Lebih lanjut, Eri menegaskan sikapnya bukan intervensi proses hukum, tapi bentuk peduli pada pelayanan publik dan akuntabilitas penanganan laporan warga.

β€œYang diharapkan masyarakat adalah kepastian. Kalau ada unsur pelanggaran hukum, proses sesuai ketentuan. Sebaliknya, kalau tidak terbukti pidana, warga juga perlu penjelasan jelas. Jangan sampai persoalan ini menggantung tanpa arah,” tegasnya.

Di tengah proses yang masih jalan, perhatian publik ke kasus ini tunjukkan kepercayaan masyarakat pada penegakan hukum tetap tinggi. Harapan yang mengemuka bukan putusan tertentu, tapi hadirnya kejelasan yang jawab pertanyaan warga selama hampir satu tahun.

Sebab dalam setiap laporan warga, tersimpan harapan bahwa hukum tidak hanya bekerja, tetapi juga hadir dengan kepastian yang dapat dirasakan masyarakat. (DBS)

Dilaporkan oleh : Pimpinan Redaksi