Rapat Lanjutan Raperda RTRW, Pemkab Lamtim dan DPRD Komitmen Wujudkan Tata Ruang Terpadu

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Bagikan berita ini :
Listen to this article

LAMPUNG TIMUR  – (THE NET 24) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Timur, Selasa (1/9/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Pansus II DPRD Kabupaten Lampung Timur dan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Raperda RTRW sebelum masuk ke tahapan pembahasan selanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rustam Effendi menekankan pentingnya menyamakan persepsi, data, serta pemahaman seluruh pihak terkait penyusunan RTRW. Menurutnya, tata ruang merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Lampung Timur ke depan.

“Yang paling penting dalam pembahasan ini adalah kita menyamakan persepsi dan data. Dinamika yang ada kita bahas bersama, kita diskusikan, sehingga nantinya akan ketemu satu pandangan yang sama,” ujar Rustam Effendi.

Ia menambahkan, pembahasan RTRW membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena di dalamnya mencakup banyak kepentingan. Mulai dari pembangunan, pemukiman, infrastruktur, pertanian, kawasan ekonomi, lingkungan, hingga pengembangan pariwisata dan wilayah strategis lainnya.

Karena itu, setiap masukan dan pandangan dalam rapat menjadi bahan penting untuk memperkaya dan menyempurnakan rancangan regulasi tersebut.

Rustam juga menyampaikan, konsultan tata ruang nantinya akan memberikan penjelasan teknis mengenai data, peta, struktur ruang, pola ruang, serta arah pengembangan wilayah Kabupaten Lampung Timur.

“Secara teknis nanti akan dijelaskan oleh konsultan tata ruang. Kita berharap dari penjelasan tersebut, hal-hal yang masih menjadi dinamika bisa kita diskusikan dan mendapatkan solusi bersama,” tambahnya.

*Kadis PUPR: RTRW Jadi Pedoman Pembangunan*

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur turut menegaskan pentingnya pembahasan Raperda RTRW secara menyeluruh dan komprehensif.

Menurutnya, RTRW memiliki peran strategis sebagai dasar penentuan pemanfaatan ruang serta arah pembangunan daerah. Dengan tata ruang yang jelas, pembangunan diharapkan berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan sesuai potensi masing-masing wilayah.

“Pembahasan ini penting karena RTRW akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Lampung Timur. Karena itu, seluruh data dan substansi harus benar-benar kita cermati bersama,” jelasnya.

Ia berharap proses pembahasan menghasilkan regulasi tata ruang yang menjawab kebutuhan pembangunan Lampung Timur, sekaligus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan keberlanjutan.

*Pansus II DPRD Ikuti Pembahasan*

Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Pansus II DPRD Kabupaten Lampung Timur, di antaranya:
Hi. Kemari, S.H., M.H., Mohammad Zakwan, http://S.Sos., S.H., Elvanty Carulita, Ir. Tri Prabowo, http://S.Pt., M.M., Agus, http://S.Kom., Yulida Saputri Ayu, Imam Zaki Nurhidayat, http://S.TP., Made Tangkas Budhawan, S.T., Sandi Yudha, S.H., Purwianto, http://S.Pd., Yudhistira Harry Wibowo A., Yusran Amirullah, S.E., Hi. Supriyono, http://S.Ag., dan Samsuddin.

Melalui rapat lanjutan ini, Pemkab Lampung Timur bersama DPRD berkomitmen melakukan pembahasan secara terbuka dan mendalam. Dengan adanya kesamaan persepsi dan data, diharapkan Raperda RTRW nantinya mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pembangunan yang tertata, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat. (DBS)

Dilaporkan oleh : Pimpinan Redaksi