Lampung Timur – (THE NET 24) – Diduga tidak memiliki izin beroperasi, Cafe remang-remang (Hiburan Malam)Β dan diduga tempat prostitusi di Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur kian merajalela, 10/9/2024.
Berada tepat di pinggir jalan lintas Timur Sumatra, Desa Taman Negri, Kecamatan Way Bungur Cafe-cafe tersebut selalu ramai pengunjung meski tidak memiliki izin hiburan dan izin operasional dari Dinas Pariwisata, Lingkungan dan Pemerintah Lampung Timur.
Mirisnya untuk menutupi kegiatan-kegiatan hiburan malam dan pesta minuman keras (Miras), pihak cafe berpura-pura membuka rumah makan didepan cafe-cafe itu untuk mengelabui masyarakat sekitar dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Selain tidak memiliki izin cafe tersebut jugaΒ menjual berbagai minuman keras seperti Bir, Pigur hingga wanita-wanita Pemandu Lagu (PL) yang berpakaian Sexy guna menarik lelaki hidung belang.
Salah satu Cafe yang selalu membuat tidak nyaman masyarakat sekitar adalah Cafe Pur yang berada di Pinggir lintas Timur Sumatra, bekas Pemandian Kolam Renang di Desa Tambah Subur, Way Bungur.
Diketahui baru-baru ini telah terjadi pemerkosaan di salah satu kontrakan yang ada di Desa Taman Negri, Informasi yang didapat ternyata korban atas nama Lutvy seorang PL yang bekerja sebagai Pemandu LaguΒ milik Pur pada Tanggal 26/8/2024 lalu.
Pur sang pemilik Cafe saat di wawancarai oleh salah satu Wartawan Lampung Timur melalui Via WhatsApp pada tanggal 28/8/2024 mengatakan sudah di laporkan ke Polsek Way Bungur.
“Kami sudah melaporkan ke Polsek Way Bungur,dan sedang di tangani oleh Polsek Way Bungur, sembari menunggu hasil pisum, “tutup Pur.
Sampai saat ini diduga Pelaku pemerkosaan terhadap Lutvy belum tertangkap dan belum di ketahui identitasnya, dan informasi yang didapat dari Masyarakat Korban sudah tidak bekerja lagi di tempat Cafe Pur.
Sejauh ini Pemerintah dan APH Kabupaten Lampung Timur diduga tutup mata terkait usaha-usaha kotor (Hiburan Malam) yang ada di Lampung Timur. (Red)