Pemerintah Desa Sumber Gede Bagikan Sertifikat Masyarakat PTSL 2024

| ๐•ฟ๐–Š๐–—๐–Ž๐–’๐–†๐–๐–†๐–˜๐–Ž๐– ๐•ต๐–†๐–‰๐–Ž ๐•ป๐–Š๐–’๐–‡๐–†๐–ˆ๐–† ๐•พ๐–Š๐–™๐–Ž๐–†.

Bagikan berita ini :
Listen to this article

Lampung Timur(THE NET 24) – Pemerintah Desa Sumber Gede, Kecamatan Sekampung,ย  Kabupaten Lampung Timur membagikan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024, 23/01/2024.

Berketempatan di Kantor Kepala Desa Sumber Gede, acara pembagian 684 Sertipikat Hak Atas Tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 untuk Masyarakat Sumber Gede berlangsung dengan lancar tanpa suatu kendala apapun.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Lampung Timur ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Dengan sertipikat ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa jaminan hukum, peningkatan nilai ekonomi tanah, serta kemudahan akses ke lembaga keuangan.

Kepada Media ini Drs.Yoso Sukatno selaku Kepala Desa Sumber Gede berharap kepala Masyarakat agar tidak salah dalam penggunaan Sertifikat.

“Kami berharap sertipikat yang diberikan hari ini dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat dan mendorong pemanfaatan tanah secara produktif,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama Iqbal Basrie, SH. selaku Petugas Pengumpul Data Yuridis BPN Kabupaten Lampung timur menyampaikan bahwa, “apabila dalam hasil sertifikat yang dibagikan terdapat kekliruan dalam proses pencetakan seperti nama, tanggal lahir, peta blok, batas- batas, objek, dan sebagainya agar segera menyampaikan ke pemerintah Desa Sumber Gede untuk segera ditindak lanjuti kepada BPN setempat. Apabila pemilik sertifikat berhalangan hadir mengambil sertifikatnya, diharap menyertakan surat kuasa yang dilampiri fotocopy KTP dan KK pemberi kuasa dan yang dikuasakan. Beliau juga menyampaikan agar penerima sertifikat lebih bijaksana dalam penggunaan sertifikat sebagai jaminan hutang piutang kepada instansi lain,”terangnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, perwakilan tokoh masyarakat dan warga penerima manfaat program, Pegawai BPN, APH dan Awak Media. Total sertipikat yang dibagikan pada kesempatan ini berjumlah 300 sertipikat yang mencakup berbagai kepemilikan tanah warga. (Red)

Dilaporkan oleh : Pimpinan Redaksi