LAMPUNG TIMUR – (THE NET 24) – Bupati Lampung Timur Hj. Ela Siti Nuryamah meresmikan _Grand Launching_ Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana, Selasa 23/6/2026.
Peresmian dirangkaikan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup melalui aksi tanam pohon bersama jajaran Forkopimda dan pejabat daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Lampung Timur AKBP Maryadi, Dandim 0429/Lampung Timur Letkol Arm Danang Setiaji, para kepala OPD, camat, kepala desa, serta elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Ela menyebut TPST Rantau Jaya Udik sebagai titik awal penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu di Lampung Timur.
“Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Ini langkah awal Lampung Timur membangun pengelolaan sampah yang lebih baik, modern, dan terpadu,” ujar Ela.
Ela menjelaskan, dengan jumlah penduduk sekitar 1,15 juta jiwa, volume sampah harian terus meningkat dan butuh penanganan serius. Ia menyebut pengelolaan sampah merupakan salah satu indikator penting penilaian lingkungan hidup daerah.
“Salah satu indikator lingkungan hidup adalah terkelolanya sampah. Minimal 30 persen harus terkelola, lebih baik jika mencapai 50 persen bahkan 75 persen. Ini jadi pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini masih ada anggapan bahwa sampah bukan masalah besar karena luasnya wilayah. Padahal, pengelolaan sampah kini menjadi aspek penting pembangunan berkelanjutan.
Karena itu, Pemkab Lampung Timur mendorong pengembangan fasilitas pengolahan sampah modern dan berharap dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PU.
“Kami berharap ada kolaborasi agar pembangunan TPST dapat diperluas ke wilayah lain. Ini baru langkah pertama,” kata Ela.
TPST Rantau Jaya Udik berkapasitas 15 ton per hari dan akan melayani kawasan Sukadana serta sekitarnya. Ke depan, Pemkab akan menerapkan sistem zonasi agar pengelolaan lebih efektif.
“Untuk tahap awal, sampah dari Sukadana diproses di sini. Nantinya sampah dipilah menjadi organik dan anorganik agar lebih bermanfaat dan mengurangi beban lingkungan,” jelasnya.
Usai peresmian, Bupati Ela bersama Wakapolres, Dandim 0429/Lamtim, dan tamu undangan melakukan tanam pohon secara simbolis sebagai komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Pemkab Lampung Timur berharap keberadaan TPST Rantau Jaya Udik dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan Lampung Timur yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (DBS)