Lampung Tengah – (THE NET 24) – Berkedok rumah makan Sugeng Cafe dijadikan tempat hiburan malam hingga tempat pesta miras bersama wanita-wanita bayaran (LC).08/02/2024.
Diduga menjadi tempat hiburan malam Rumah makan Sugeng yang berada di pinggir jalan lintas Sumatra, Kelurahan Siswo bangun, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi tempat hiburan malam bagi laki-laki hidung belang yang haus akan wanita-wanita penghibur.
Selain menjadikan rumah tersebut menjadi tempat Karauke para laki-laki dewasa, rumah tersebut juga diduga mencuri aliran Listrik dari PLN Persero, yang digunakan untuk mengalirkan listrik ke kamar-kamar yang sudah di modif menjadi Room-rooman Karauke.
Saat di temui Media ini Sugeng selaku pemilik usaha Karauke menjelaskan dengan gagahnya seperti sudah memiliki usaha yang sangat legal, padahal terlihat dari Izin usaha yang di pampang di dinding-dinding ruang tamu itu adalah Izin Usaha Rumah makan/cafe bukan Izin usaha Karauke atau Hiburan Malam, itupun bukan izin usaha ditempat itu, karena izin itu rumah makan yang berada di Kelurahan Tanjung Harapan, bukan izin di Kelurahan Siswo Bangun, izin-izin tersebut diduga hanya sebagai Formalitas untuk menunjukkan bahwa usahanya sudah berizin dari Dinas terkait.
“Saya sudah mendapatkan izin dari Lingkungan dan Pemda Lampung Tengah, itu izinnya, (sembari menunjukkan izin rumah makan/cafe yang sudah terpampang olehnya) , namun sebelum saya buka disini saya sudah menyewa rumah untuk di jadikan tempat Karauke di Kampung Sidobinangun,Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, karena tidak di izinkan oleh Pak Lurah Sidobinangun maka saya buka disini,” ucapnya Sugeng.
Masih dikatakan Sugeng, “padahal saya sudah sewa rumah disana senilai Rp.30.000.000, akhirnya karena tidak diizinkan ya terpaksa saya pindah, walaupun duitnya ga bisa saya ambil lagi, hilang percuma, tetapi disini kami diberi izin oleh Pak lurah Kampung Tanjung Harapan, “tutup Sugeng. (Dbs)