Lampung Timur – (THE NET 24) – 34 Puskesmas di Kabupaten Lampung Timur mengembalikan uang sebesar Rp.1,7 Miliar dari dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) yang diduga hasil Korupsi pada Tahun 2023, 06/05/2024.
Hairul Azman, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur mengatakan besaran nilai tersebut merupakan temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas perjalanan dinas yang bersumber dari dana BOK di keseluruhan Puskesmas.
Secara spesifik, ia menerangkan, temuan BPK itu ada di perjalanan Dinas, kemudian pada kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan, tapi dalam pelaporannya di adakan.
Meski bagitu, menurut Hairul, semua Puskesmas telah mengembalikan uang tersebut, terakhir pengembalian pada hari Jum’at, 3 Mei 2024. Dengan besaran bervariasi di setiap Puskesmasnya.
“Paling besar Puskesmas Sekampung, mengembalikan sebesar Rp.127.000.000. Sementara yang paling kecil Puskesmas Tambah Subur, Way Bungur mengembalikan sebesar Rp.7.000.000,” jelasnya. Senin, 6 Mei 2024.
Untuk mengantisipasi perkara serupa, Hairul menyebut Dinas Kesehatan telah membentuk Tim monitoring untuk dana BOK Puskesmas yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada.
“Untuk mengantisi hal serupa kami dari Dinas Kesehatan telah membentuk Tim Monitoring, Tim tersebut akan turun ke setiap Puskesmas melalui supervisi, lalu akan kita pantau dan kawal supaya tidak terjadi hal serupa,”ujarnya.
Kepala Dinas mengungkapkan, tim tersebut baru di bentuk ditahun ini lantaran besaran dana BOK tidak sebanding dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melaksanakannya.
“terkadang selalu kehabisan waktu, sehingga anggaran tahun 2023, baru dikerjakan di tahun selanjutnya, karna SDM nya terbatas,” tutupnya.
Sumber www.nowtizen.tv (Dbs)