Lampung Timur – (THE NET 24) – Setelah bertahun-tahun dikeluhkan akibat kerusakan, ruas jalan Braja Sakti menuju Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya mulai diperbaiki melalui pekerjaan preservasi jalan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Jumat (16/10/2026), pekerjaan sudah berjalan dengan tahapan pembangunan jalan beton (rigid beton) dan pemadatan badan jalan untuk bagian yang akan diaspal. Para pekerja terlihat melakukan pengecoran dengan alat berat dan truk molen di lokasi.

Berdasarkan papan proyek di lokasi, pekerjaan tersebut tercatat sebagai:
Nama Pekerjaan: Pekerjaan Preservasi Ruas Jalan Braja Sakti – Sriminosari
Lokasi: Kabupaten Lampung Timur
Nomor Kontrak: 004-B/PMB/KTR/PPK/15-SK/2026
Tanggal Kontrak: 07 September 2026
Sumber Dana: APBD Kabupaten Lampung Timur T.A 2026
Nilai Kontrak: Rp55.314.240.347,42
Waktu Pelaksanaan: 105 Hari Kalender
Konsultan Pengawas: PT. Perisai Gading Perkasa
Kontraktor: PT. Karang Baru Pratama
Meski pekerjaan telah dimulai, panjang ruas jalan yang akan dibangun menggunakan rigid beton maupun aspal serta capaian progres pekerjaan belum diketahui secara terperinci. Pengawas lapangan belum memberikan keterangan saat dimintai informasi terkait realisasi pekerjaan.
Salah seorang warga Desa Braja Indah, Untung Supriadi, mengaku bersyukur jalan yang telah lama rusak akhirnya mendapat penanganan dari pemerintah.
“Jalan ini sudah rusak cukup lama, kurang lebih lima tahun. Kalau perjalanan dari Braja Indah menuju Jepara, bisa memakan waktu sekitar setengah jam,” ujarnya.
Ia berharap pekerjaan dilakukan sesuai standar kualitas agar jalan dapat bertahan lama dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Timur yang telah mendengarkan keluhan masyarakat. Kami berharap pembangunan ini dikerjakan sebaik mungkin supaya jalan awet dan bisa dinikmati masyarakat dalam waktu lama,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun konsultan pengawas mengenai panjang penanganan jalan, pembagian pekerjaan beton dan aspal, serta progres realisasi proyek. Informasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas cakupan pekerjaan dan perkembangan pembangunan jalan yang telah lama dinantikan warga. (DBS)