Bawaslu Lampung Timur Menggelar Sosialisasi P3PTPS Dalam Pilkada 2024

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Bagikan berita ini :
Listen to this article

Lampung Timur(THE NET 24) – Bawaslu Lampung Timur Menggelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Pungutan dan Perhitungan Suara di Kecamatan Marga Tiga Dalam Pilkada 2024, 20/11/2024.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Peserta PTPS yang berjumlah 71, PKD berjumlah 13 Peserta, se Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur dan Dua Nara Sumber yang cukup berpengalaman.

Ketua Panwascam Marga Tiga Jamaludin ArishaΒ  menyampaikan tujuan dari Bimtek.

“Tujuan adanya bimtek ini ialah memberikan penguatan PTPS terkait Teknis Kerja serta menangani pelanggaran dalam Pilkada 2024, “Ucapnya.

“Selanjutnya agar kawan-kawan PTPS bisa menjalankan tugas sebagai pengawas PTPS di setiap TPS sesuai dngan aturan apa tugas pokok kawan-kawan untuk mengawal penuh dalm Pemilihan Pemungutan Suara di TPS masing-masing, se Kecamatan Marga Tiga, “Tambahnya.

Adapun Materi dalam Sosialisasi di Kecamatan Marga Tiga Ialah :

1. Tentang Bawaslu

2. Kewenangan

3. Tugas PTPS

4. Kewenangan PTPS

5. Larangan PTPS

6. Potensi Pelanggaran di Sisa Tahapan Pilkada 2024

7. Jenis Pelanggaran Dalam Pilkada 2024

8. Langkah-langkah Antisipasi

9. Fokus Era Digital

Untuk melihat Detailnya tugas dan fungsi PTPS Silahkan Klick PDF di Bawah Ini. (Red)

PPT DR.AS’AD KEC MARGA TIGAtiga

PAPARAN APRIZAL Potensi Pelanggaran di TPS dan Mekanisme Mendapat Bantuan Hukum dan Teknis Penyusunan Form A bagi PTPS

Dilaporkan oleh : Pimpinan Redaksi