Jalan Rp61,7 Miliar di Bumi Jawa Retak, Pengawasan Disorot

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Bagikan berita ini :
Listen to this article

LAMPUNG TIMUR(THE NET 24) –  Proyek preservasi ruas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, dengan nilai kontrak Rp61,79 miliar, disorot warga setelah ditemukan retakan pada sejumlah titik rigid beton. Temuan itu terlihat di lokasi pekerjaan pada Kamis (10/09/2026).

Ruas jalan sepanjang 10.825 meter dengan lebar 5 meter itu dikerjakan oleh PT Way Kawat Abadi dengan nilai kontrak Rp61.790.371.878,35 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2026.

Munculnya retakan memunculkan pertanyaan masyarakat terkait pengawasan dan pengendalian mutu. Pasalnya, kualitas rigid beton tidak hanya ditentukan saat pengecoran, tetapi juga dipengaruhi kesiapan tanah dasar, lapisan fondasi, mutu material, proses pemadatan, sambungan beton, hingga curing.

Alpian, S.T., warga Bumi Jawa, meminta pihak terkait segera melakukan pemeriksaan pada bagian jalan yang retak.

Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan dikerjakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, dan RAB.

“Kami mengindikasikan pekerjaan perlu dilihat kembali secara teknis, mulai dari fondasi tanah yang masih labil, proses pengecoran, pemadatan hingga curing. Harapannya pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar, spesifikasi teknis dan RAB,” ujar Alpian.

Ia menambahkan, masyarakat Bumi Jawa sudah puluhan tahun menanti perbaikan jalan ini.
“Kami sudah berpuluh-puluh tahun menunggu perbaikan jalan ini. Jangan sampai sudah diperbaiki, jalan kembali rusak,” katanya.

Dengan adanya retakan, masyarakat kini menunggu klarifikasi dari pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.

Beberapa hal yang disorot warga: apakah retakan sudah diperiksa konsultan pengawas, apa penyebabnya berdasarkan uji teknis, bagaimana hasil uji mutu beton, serta apakah bagian yang rusak akan diperbaiki.

Pertanyaan itu menjadi relevan mengingat proyek menggunakan anggaran daerah puluhan miliar. Pengawasan semestinya tidak hanya memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan kualitas fisik sesuai dokumen kontrak.

Hingga berita ini diterbitkan, http:thenet24 masih berupaya meminta konfirmasi dari PT Way Kawat Abadi selaku penyedia jasa, konsultan pengawas, PPK, serta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terkait temuan retakan tersebut.

Konfirmasi dibutuhkan untuk mengetahui penyebab retakan, hasil pemeriksaan teknis, standar mutu yang digunakan, dan langkah perbaikan yang akan dilakukan.

Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak pelaksana maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik. (DBS)

Dilaporkan oleh : Pimpinan Redaksi