JAKARTA – (THE NET 24) -Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memperkuat arah pembangunan daerah melalui penataan ruang yang terencana dan berkelanjutan. Komitmen itu ditunjukkan Bupati Ela Siti Nuryamah dengan hadir langsung dalam Rapat Koordinasi lintas sektor pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Tribrata Convention Center, Darmawangsa Raya, Jakarta Selatan.
Bupati Ela didampingi Sekretaris Daerah Rustam Effendi, Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah, serta sejumlah kepala OPD terkait yang terlibat langsung dalam penyusunan dan sinkronisasi tata ruang wilayah.
Rakor ini menjadi bagian penting dalam proses harmonisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebelum Raperda RTRW ditetapkan menjadi regulasi resmi. Pembahasan dilakukan bersama kementerian dan lembaga teknis guna memastikan kebijakan tata ruang daerah selaras dengan program strategis nasional, provinsi, dan kebutuhan pembangunan jangka panjang daerah.
*Fokus pada Kawasan Produktif dan Lingkungan*
Sejumlah aspek strategis menjadi perhatian dalam forum tersebut, mulai dari penataan kawasan pertanian, permukiman, infrastruktur, kawasan industri, hingga perlindungan kawasan lingkungan hidup dan daerah rawan bencana.
Sinkronisasi ini dinilai penting agar pembangunan di Lampung Timur memiliki kepastian arah dan tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan di kemudian hari.
Bupati Ela menegaskan, RTRW bukan hanya dokumen administratif, melainkan peta besar pembangunan daerah yang menentukan wajah Lampung Timur dalam jangka panjang.
βTata ruang yang baik akan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan, peningkatan investasi, kemudahan perizinan, hingga kesejahteraan masyarakat,β ujar Ela.
Ia menambahkan, penyusunan RTRW harus matang, sinkron dengan pemerintah pusat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah ke depan. Kolaborasi lintas sektor juga dinilai penting agar seluruh potensi daerah diakomodasi tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Kehadiran jajaran Pemkab Lampung Timur dalam rakor nasional ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah membangun wilayah yang tertata, terarah, dan memiliki kepastian hukum dalam pengembangan kawasan strategis.
Melalui pembahasan RTRW yang komprehensif, Pemkab Lampung Timur berharap arah pembangunan ke depan berjalan lebih efektif, terintegrasi, serta mampu membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat. (DBS)