Bupati Ela dan DPRD Lampung Timur Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Bagikan berita ini :
Listen to this article

LAMPUNG TIMUR(THE NET 24) –  Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (12/8/2026).

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang responsif terhadap perkembangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Ela menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan krusial dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Sebagaimana kita pahami bersama, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS ini merupakan tahapan krusial. Proses ini dilakukan guna melakukan penyesuaian terhadap dinamika perkembangan fiskal daerah, asumsi makro ekonomi terkini, serta adanya kebutuhan belanja yang bersifat mendesak,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan perubahan kebijakan anggaran harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan DPRD selama proses pembahasan. Menurutnya, kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan berkelanjutan.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026, proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur akan berlanjut ke tahapan berikutnya sesuai peraturan perundang-undangan. (DBS)

Dilaporkan oleh : Pimpinan Redaksi