Lampung Timur – (THE NET 24) – Warga Desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan akibat kebocoran pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma 2 yang dikelola Yayasan Ukhuwah. kamis, 01/10/2026.
Berdasarkan laporan warga di lapangan, pipa pembuangan limbah berwarna putih terlihat diletakkan di dalam parit drainase terbuka yang berada tepat di pinggir jalan raya desa.
Kondisi pipa tersebut diduga bocor, sehingga air limbah mengalir langsung ke parit. Akibatnya, air parit terlihat menghitam, berlumut, dan mengeluarkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas warga sekitar.
Yang paling dikhawatirkan, rembesan limbah tersebut telah mencemari sumur-sumur warga yang berada di sekitar aliran parit.
“Awalnya parit bau, sekarang air sumur kami juga jadi keruh dan bau. Kami tidak berani pakai untuk minum, masak, bahkan untuk mandi anak takut gatal-gatal. Ini sudah meresahkan,” ungkap salah satu warga terdampak di sekitar SPPG.
Warga mengaku pencemaran sumur sudah terjadi bahkan sebelum pembuangan dialihkan melalui pipa.
“Tadinya sebelum pakai pipa, rumah warga yang bersebelahan pas dengan dapur MBG itu tercemar sumurnya. Lalu akhirnya air warga itu disuplai dari dapur MBG itu, ya bentuk dari tanggung jawabnya mungkin,” tambah warga tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SPPG Tanjung Kesuma 2, NP, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Mungkin sebelumnya IPAL kami sudah lengkap dan tidak mencemarkan lingkungan. Tetapi kalau memang ada aduan dari masyarakat terkait hasil buangan masih bau, itu kan ada tindakan lain dan itu perlu kami lakukan tindakan klarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.
NP mengaku baru menjabat tiga minggu sehingga belum mengetahui secara pasti arah pembuangan limbah.
“Saya kan baru menjabat 3 minggu jadi belum tau arah pembuangannya kemana, mungkin saya akan turun dan melihat agar tau arah pembuangannya kemana. Dari segi fasilitas kami sudah berusaha dan tiap hari selalu kami bersihkan, jika masih ada bau tentu kami akan terus berupaya agar bisa terselesaikan sumbernya,” ucap Kepala SPPG Tanjung Kesuma 2.
Atas kondisi tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan:
1. Kepada Pengelola SPPG Tanjung Kesuma 2 Yayasan Ukhuwah agar segera menghentikan pembuangan ke parit warga, memperbaiki kebocoran pipa IPAL, dan bertanggung jawab atas normalisasi sumur warga yang tercemar sesuai amanat UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Timur dan Satpol PP untuk turun ke lokasi melakukan inspeksi mendadak (sidak), mengambil sampel air parit dan air sumur warga untuk uji laboratorium, serta menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran baku mutu limbah.
3. Kepada Kepala Desa Tanjung Kesuma dan Camat Purbolinggo untuk memediasi dan memastikan program pemerintah (MBG/SPPG) tidak merugikan kesehatan serta hak warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Warga berharap Bupati Lampung Timur dan Badan Gizi Nasional (BGN) ikut mengawasi standar pengelolaan limbah di seluruh SPPG agar kejadian serupa tidak terulang. (Red)