Lampung Timur – (THE NET 24) – Tumpukan sampah menggunung yang diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dapur Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, meresahkan warga.
Pantauan THE NET 24 di lokasi, Senin 25/5/2026, sampah didominasi plastik hitam, kemasan makanan, sisa lauk, dan sampah organik lain yang dibuang terbuka tanpa pengolahan. Beberapa titik terlihat bekas pembakaran sampah yang masih mengeluarkan asap dan bau menyengat.
Warga sekitar yang enggan disebut namanya mengaku tumpukan sampah mulai muncul sejak program MBG berjalan di wilayah tersebut. “Baunya sampai ke rumah. Kalau dibakar asapnya bikin sesak. Takutnya jadi sarang penyakit, banyak lalat juga,” ujarnya.
“Anak saya batuk-batuk terus. Lalatnya banyak banget. Ini jelas mengganggu kesehatan, kenapa dibiarin,” tambah warga lain.
Pemilik lahan berinisial JL mengaku lahannya disewa untuk pembuangan sampah. “Tempat saya ini disewa oleh IS yang disebut oknum Babinsa. Sebulan saya dikasih Rp300.000 per dapur MBG, sedangkan di sini ada 3 dapur MBG yang buang ke sini. Saya tidak kenal pemilik dapur MBG karena saya cuma lewat Pak IS,” ucap JL.
Praktik pembuangan sampah sembarangan ini diduga melanggar UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pasal 29 ayat 1 huruf e menegaskan setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan. Pelanggar dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp10 ribu juta.
Selain itu, Perda Kabupaten Lampung Timur No. 5 Tahun 2016 juga melarang membuang sampah di tempat terbuka dan melakukan pembakaran sampah karena menghasilkan dioksin yang berbahaya bagi pernapasan.
Saat dikonfirmasi, pemilik MBG mengatakan untuk konfirmasi ke AH (orang kepercayaan pemilik MBG)
“Coba sampean ngobrol sama AH, saya takut salah ngomong,temuin AH aja ya,”ucap singkat pemilik MBG.
Ahli kesehatan lingkungan menyebut sampah makanan yang membusuk jadi media berkembangnya bakteri _E.coli_, _Salmonella_, dan vektor penyakit seperti lalat serta tikus. “Kalau dibakar sembarangan, asapnya mengandung partikel PM2.5 yang picu ISPA, terutama anak-anak,” jelasnya.
Warga berharap Pemkab Lampung Timur segera menindak dan memerintahkan pembersihan lokasi. Di sisi lain, pelaksana MBG diminta menyiapkan sistem pengelolaan sampah sesuai aturan, mulai dari pemilahan, pengangkutan ke TPA, hingga kerja sama dengan bank sampah.
Warga mendesak Bupati Lampung Timur turun tangan. “Program bagus jangan dirusak gara-gara sampah. Harus ada yang tanggung jawab,” tegas warga lain.
Hingga berita ini ditulis, tumpukan sampah masih berada di lokasi dan belum ada penanganan dari pihak terkait. (Red)